You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Basuki Instruksikan Lima Walikota Manfaatkan Lahan Sengketa Setlelah Terbit SK Gubernur
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemanfaatan Lahan Sengketa akan Diperkuat dengan SK Gubernur

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur untuk pemanfaatan lahan sengketa yang ada di wilayah kota.

Kalau tanahnya dibikin tanam jeruk, inkracht terbit, kita langsung kasih tanah ke pemilik berikut tanamannya. Jadi Pak Wali enggak usah segan manfaatin lahan sengketa

"Ini buat wali kota ya. Kalau ada tanah sengketa, udah manfaatin saja. Jika yang bersengketa bilang bentar satu dua hari lagi ada putusan inkracht, bilang aja setelah ada putusan, kita tinggalkan itu lahan. Nanti saya terbitkan SK Gub-nya," kata Basuki saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Menurut Basuki, jika tanah sengketa itu dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan positif warga. Selain itu juga bisa menguntungkan pemilik lahan nantinya.

DKI akan Tagih PBB Lahan Sengketa

"Kalau tanahnya dibikin tanam jeruk, inkracht terbit, kita langsung kasih tanah ke pemilik berikut tanamannya. Jadi Pak Wali enggak usah segan manfaatin lahan sengketa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1490 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1376 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1229 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye874 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik